Rabu, 24 Desember 2014

Unas Ganti Baju jadi Enas



Arah evaluasi ujian nasional (unas) pemerintah Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin jelas. Yakni menghapus unas, kemudian menggantikannya dengan evaluasi nasional (enas). Kepastian perubahan ini diperkirakan muncul pekan depan.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara unas, yang bakal berganti enas, terus menggeber rapat-rapat teknis persiapan penyelenggaraan periode 2015. Kemarin misalnya, tim BSNP menggelar rapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.

"Kami berharap pekan depan sudah ada titik jelasnya. Sekarang masih tahap usulan dari unas menjadi evaluasi nasional," kata anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria di Jakarta kemarin.
Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, perubahan dari unas ke enas tidak sekedar pergantian nama saja.
Pria kelahiran Banda Aceh, 2 September 1952 itu menjelaskan, perubahan itu misinya ingin mengembalikan fungsi ujian tahunan itu.
"Kita ingin mengembalikan kembali ke fungsi evaluasi," jelas dia. Mulai dari evaluasi sekolah, guru, hingga satuan pendidikannya.
Menurut Ramli, pengubahan ini muncul dari kajian-kajian dan penyerapan aspirasi dari beberapa pihak. Jadi tidak ditetapkan sepihak oleh Kemendikbud atau BSNP saja. Tetapi juga menjaring persepsi dari masyarakat terkait pelaksanaan unas selama ini. Seperti persepsi bahwa unas itu menjadi ujian "mati-matian" para siswa untuk mengejar kelulusan.
Selain memastikan perubahan itu, Ramli menuturkan rapat-rapat digeber untuk penetapan standar unas 2015. Karena belum ada keputusan resmi, saat ini acuan kelulusan unas 2015 tetap merujuk pada Permendikbud 44/2014.
Di dalam peraturan yang diteken mantan Mendikbud Mohammad Nuh itu, nilai akhir kelulusan didapat dari penggabungan nilai unas murni dan nilai sekolah. Porsi dua unsur itu sama besar, yakni 50 persen.
Informasi di internal Kemendikbud, rencana pengubahan unas menjadi enas ini sudah berseliweran. Diantaranya ada yang menyebut bahwa penentuan kelulusan ujian 2015 nanti dikembalikan ke sekolah. Peran pemerintah pusat untuk urusan kelulusan mulai dikurangi.

Dikonfirmasi terpisah, Mendikbud Anies Baswedan tidak mengeluarkan pernyataan pasti. Menteri asal Kuningan, Jawa Barat itu tidak membantah, tetapi juga tidak membenarkannya. Dia mengatakan saat ini Kemendikbud sedang fokus pada urusan evaluasi Kurikulum 2013 (K13).

"Akan saya jelaskan setelah urusan ini (K-13) selesai. Nanti ada waktunya," kata Anies lantas tersenyum.
Dia juga enggan mengomentari kecenderungan pemerintah saat ini yang terkesan "pokoknya beda" dengan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Seperti diketahui program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di era SBY, diganti menjadi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di era Jokowi. Kemudian program BPJS Kesehatan didompleng program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Lalu program keluarga harapan (PKH) di era SBY, diganti menjadi kartu simpanan keluarga sejahtera (KSKS), demikian dikutip dari jpp.com. (***)


Selasa, 09 Desember 2014

DPD RI Anggap Penerapan K-13 Tergesa-gesa

Berbagai elemen masyarakat kini menyatakan dukungan terhadap putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 selama setahun untuk memberi ruang gerak kepada tim Dikbud melakukan kajian ulang.
Setelah berbagai pihak menyatakan dukungan, termasuk dunia pendidikan itu sendiri, kemarin dukungan itu muncul dari kalangan DPD RI. Melalui Komite III Dewan Pimpinan Daerah RI keluar pernyataan mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013.
"Kami setuju dengan penghentian ini. Sejak awal kami menolak Kurikulum 2013," kata anggota Komite III DPR RI Hardi Selamat Hood di Batam Kepulauan Riau seperti dilansir antaranews.com, Selasa.
Komite III DPD RI sejak awal menolak Kurikulum 2013 (K-13) karena menganggap penerapannya tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan.
Seharusnya, kata dia, sebelum diterapkan, K-13 diuji coba dulu dengan pengelompokan, kemudian diperbaiki secara bertahap. Bukan langsung diterapkan di sekolah-sekolah sasaran. "K-13 tergesa-gesa, seharusnya diuji coba dulu dengan cluster," kata dia saat dijumpai di Bandara Hang Nadim Batam.
Materi buku K-13 juga tidak tepat dan menyesatkan siswa. Bahkan, kata Hardi, ada materi belajar pemberian nafas buatan yang jika diterapkan justru bisa mengakibatkan kematian. "Itu fatal, guru olahraga protes," kata dia.
Selain karena penerapannya yang tergesa-gesa, Komite III DPR RI juga menolak pola pendistribusian buku pegangan K-13.
Menurut dia, dengan kondisi geografis Indonesia yang besar, distribusi buku juga sangat dilakukan dengan gegabah sehingga tidak merata. Meski begitu, Komite III tetap mendukung agar K-13 diteruskan dengan evaluasi dan uji coba bertahap.
"PP-nya sudah ada. Lagi pula, uang pemerintah sudah ke luar banyak untuk K-13," kata dia.

Menurut dia, sebenarnya K-13 relatif lebih baik dari kurikulum 2006, karena memuat konten tingkah laku dan tematik integratif. "Niat baiknya ada," kata dia.
Mengenai pelaksanaan K-13 di sekolah negeri di Batam, ia menyarankan untuk yang sudah menerapkan tiga semester agar dilanjutkan, sesuai dengan ketentuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (***)

Minggu, 07 Desember 2014

Wamendikbud: Penghentian K-13 Hanya Sementara Saja

Wakil Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah (Wamenbuddikdasmen) Musliar Kasim menganggap tidak ada yang harus merasa dirugikan dengan dihentikannya Kurikulum 2013 di sejumlah sekolah yang pernah menerapkannya. Menurut Musliar, semua biaya yang pernah dikeluarkan sekolah untuk Kurikulum 2013 bisa bermanfaat di kemudian hari.
"Ini kan hanya penghentian sementara untuk kemudian nanti dievaluasi di sekolah-sekolah percontohan. Nantinya semua sekolah yang pernah mengeluarkan biaya untuk implementasi Kurikulum 2013 tetap bisa merasakan manfaatnya," kata Musliar seperti dilansir CNN Indonesia.com, Minggu (7/12).
Keputusan dihentikannya penerapan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah menimbulkan pertanyaan terhadap nasib biaya yang telah dikeluarkan sekolah, terutama, pengadaan buku dan pelatihan tenaga pengajar. Bahkan tidak sedikit sekolah yang terpaksa menyalin buku-buku Kurikulum 2013 karena terbatasnya distribusi buku-buku dari pemerintah.
Namun Musliar menganggap biaya yang keluar itu tidak menjadi soal besar. "Untuk buku-buku kan bisa digunakan tahun-tahun selanjutnya setelah evaluasi ini selesai. Kalau pelatihan guru itu saya kira justru bermanfaat bagi perbaikan kualitas guru. Jadi tidak ada yang harus merasa dirugikan," ujarnya.

Musliar sendiri menegaskan tidak butuh biaya mahal untuk menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah. Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 2006 hanya ada pada konten dan metode dari perangkat mata pelajarannya. "Jadi tidak perlu fasilitas yang wah. Semua sekolah bisa menerapkannya," ujarnya.

Menbuddikdasmen Anies Baswedan sebelumnya telah memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum di seluruh Indonesia untuk kemudian diperbaiki dan diterapkan melalui sekolah-sekolah percontohan yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
Implementasi Kurikulum 2013 itu secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah yang ada di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dia menyebutkan, sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan. Padahal, berdasarkan data
Kemenbuddikdasmen, hingga saat ini sudah ada 208 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.
Menurut Anies, hanya sekolah-sekolah percontohan saja yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013. "Bila ada yang merasa tidak siap silakan ajukan pengecualian, tetapi secara umum semua sudah siap,” kata Anies, Jumat (5/12). (***)

Penerapan K-13 Seluruh Indonesia Harus Dihentikan Secara Total


Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menghendaki Kurikulum 2013 dihentikan secara total selama satu tahun. Alih-alih diterapkan di sekolah percontohan, FSGI mengharapkan pemerintah memperbaiki persoalan secara substansial terlebih dulu.
"Kami justru menginginkan Kurikulum 2013 ini dihentikan total selama setahun ke depan," kata Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, seperti dilansir CNN Indonesia.com, Minggu (7/12).
Retno mengatakan ada beberapa persolan yang perlu dibenahi sebelum Kurikulum 2013 itu diterapkan di sekolah. Hal paling mendasar di antaranya adalah ketidaksesuaian konsep Kurikulum dengan desain dan dokumen, serta masalah implementasi sebagaimana hasil analisis kajian yang pernah dilakukan FSGI.

Guru Mengeluhkan Pelaksanaan
Retno mengatakan FSGI telah menyelenggarakan pertemuan nasional pada 5 hingga 7 Desember ini di Jakarta untuk membahas karut marut implementasi kurikulum 2013 di berbagai daerah.
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Retno mendapatkan beragam keluhan dari guru perwakilan daerah mengenai ketidakberesan kurikulum yang digagas pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Penerapan Kurikulum 2013 terhadap perwakilan sekolah percontohan dianggap tidak merata. Sebab, menurut kajian FSGI, Kurikulum 2013 hanya diterapkan kepada sekolah-sekolah dengan kriteria berakreditasi A dan eks RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional). 
"Itu tentunya tidak menggambarkan sekolah di Indonesia. Seharusnya digunakan juga contoh sekolah lain yang tidak memenuhi standar nasional pendidikan," kata Ketua Serikat Guru Indonesia (SGI) Kota Batam, Noor Muhamad.
Selain itu, pelatihan Kurikulum 2013 untuk tenaga pengajar banyak dikeluhkan para guru. Meski sudah mendapatkan pelatihan, tidak sedikit guru yang kebingungan dengan instruksi yang diberikan mengenai Kurikulum 2013 karena proses pelatihannya yang mirip seminar.
"Si instruktur hanya bermodalkan satu buah flashdisk yang berisi powerpoint. Kemudian kami para guru disuruh buat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sendiri dan mempresentasikannya," kata Ketua SGI Purbalingga, Gunawan.
Para guru menilai pelatihan lima hari sangat kurang jika harus mengubah pola pikir guru dalam proses pembelajaran. “Bahkan saat pelatihan, si instruktur memberikan arah pembocoran kunci jawaban untuk tes agar tergambar bahwa pelatihannya berhasil. Ini, kan, pembohongan publik,” ujar Ketua SGI kabupaten Bima, Fahmi Hatib.
Persoalan teknis lain yang sangat mempengaruhi keberhasilan pembelajaran adalah masalah buku. Di Jambi, misalnya, buku SMK baru diterima pada 1 desember 2014, sedangkan Ujian Akhir Semester (UAS) selesai 4 desember 2014, padahal buku Kurikulum 2013 disusun per semester. 
"Artinya, buku wajib K13 semester satu tidak digunakan sama sekali. Bahkan, khusus buku pendidikan agama dan buku untuk guru, sampai hari ini belum diterima sekolah,” ujar Ketua SGI Kota Jambi, Aswin.
Retno mengatakan keluhan yang disampaikan perwakilan guru-guru itu hanyalah sebagian representasi yang terpublikasi. "Sebenarnya masih banyak persoalan yang mesti dibenahi. Sehingga opsi untuk menghentikan total Kurikulum 2013 selama satu tahun adalah pilihan masuk akal," ujarnya. (***)

Sabtu, 06 Desember 2014

Batalkan Pelaksanaan Kurikulum 2013, Mendikbud Surati Kepala Sekolah

POSMETROGLOBAL,CO.ID—Sekaitan dengan dibatalkannya kurikulum 2013 oleh Mendikbud, maka Mendikbud mengirimkan surat kepada seluruh Kepala Sekolah, baik SD, SMP dan SMA, bahkan juga para kepala Dinas Pendidikan, Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. Lantas apa isi surat itu? Berikut surat yang dikirim Mendikbud tersebut, yang kami ambil dari antaranews.com, dan surat tersebut kami turunkan utuh berikut suratnya:
Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.

Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.

Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.

Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.

Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.

Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013
kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.

Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.

2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.

3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.

Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita.

Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.

Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan