Berbagai elemen
masyarakat kini menyatakan dukungan terhadap putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
untuk menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 selama setahun untuk memberi
ruang gerak kepada tim Dikbud melakukan kajian ulang.
Setelah berbagai
pihak menyatakan dukungan, termasuk dunia pendidikan itu sendiri, kemarin
dukungan itu muncul dari kalangan DPD RI. Melalui Komite III Dewan Pimpinan
Daerah RI keluar pernyataan mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Anies Baswedan yang mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013.
"Kami
setuju dengan penghentian ini. Sejak awal kami menolak Kurikulum 2013,"
kata anggota Komite III DPR RI Hardi Selamat Hood di Batam Kepulauan Riau
seperti dilansir antaranews.com,
Selasa.
Komite III DPD
RI sejak awal menolak Kurikulum 2013 (K-13) karena menganggap penerapannya
tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan.
Seharusnya, kata
dia, sebelum diterapkan, K-13 diuji coba dulu dengan pengelompokan, kemudian
diperbaiki secara bertahap. Bukan langsung diterapkan di sekolah-sekolah
sasaran. "K-13 tergesa-gesa, seharusnya diuji coba dulu dengan
cluster," kata dia saat dijumpai di Bandara Hang Nadim Batam.
Materi buku K-13
juga tidak tepat dan menyesatkan siswa. Bahkan, kata Hardi, ada materi belajar
pemberian nafas buatan yang jika diterapkan justru bisa mengakibatkan kematian.
"Itu fatal, guru olahraga protes," kata dia.
Selain karena
penerapannya yang tergesa-gesa, Komite III DPR RI juga menolak pola pendistribusian
buku pegangan K-13.
Menurut dia,
dengan kondisi geografis Indonesia yang besar, distribusi buku juga sangat
dilakukan dengan gegabah sehingga tidak merata. Meski begitu, Komite III tetap
mendukung agar K-13 diteruskan dengan evaluasi dan uji coba bertahap.
"PP-nya
sudah ada. Lagi pula, uang pemerintah sudah ke luar banyak untuk K-13,"
kata dia.
Menurut dia, sebenarnya K-13 relatif lebih baik dari kurikulum 2006, karena memuat konten tingkah laku dan tematik integratif. "Niat baiknya ada," kata dia.
Menurut dia, sebenarnya K-13 relatif lebih baik dari kurikulum 2006, karena memuat konten tingkah laku dan tematik integratif. "Niat baiknya ada," kata dia.
Mengenai
pelaksanaan K-13 di sekolah negeri di Batam, ia menyarankan untuk yang sudah
menerapkan tiga semester agar dilanjutkan, sesuai dengan ketentuan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan. (***)