Jumat, 05 Desember 2014

Sebagian Guru Senang Kurikulum 2013 Dihentikan



Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menghentikan kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru menerapkannya selama 1 semester. Keputusan Menteri Anies disambut positif sejumlah guru.
"Kalau yang saya alamin kurikulum 2013 agak ribet ya. Kadang antara komunikasi saya sebagai guru kalau ikutin cara kurikulum malah bingungin," kata seorang seorang guru SDN 13 Kramatjati yang enggan disebutkan namanya ini di acara Peringatan Hari Guru Nasional, Museum Prangko, TMII, Jakarta Timur, dikutip dari detikcom Sabtu (6/12/2014).
Perempuan yang berusia 52 tahun itu mengaku sulit mengimbangi kurikulum 2013. Menurut dia, keharusan presentasi tanpa pelatihan kursus guru membuatnya kesulitan.
"Kalau enggak salah kan harus gitu ya. Nah, kita kan nggak semua ngerti gadget. Mau kita yang simple tapi murid-murid ngerti di kelas," sebut perempuan berkerudung itu.
Hal senada dikatakan salah seorang guru SLTPN 126, Zakiyah Ahmad (48). Ia berpendapat penerapan kurikulum 2013 seharusnya disertai dengan pelatihan para guru. Meski secara content, kurikulum 2013 harus diakui tujuannya lebih baik dari kurikulum 2006.
"Kalau target, tujuan buat siswa lebih kreatif ya memang 2013. Tapi, harusnya lebih dibarengin kesiapan guru. Kalau guru siap, murid enggak kaget," kata guru mata pelajaran Geografi itu.
Dia mencontohkan dalam kurikulum 2013, para siswa konsekuensinya harus menerima pekerjaan rumah yang lebih banyak. Hal ini untuk melatih para siswa agar tidak ketinggalan.
"Cara-cara pendekatan juga kreatif seperti presentasi. Cuma itu harus dibekalin guru yang cakap juga. Ya kalau diubah ada positifnya juga sih," tuturnya. (***)

Ombudsman: Bukti, Dunia Pendidikan Indonesia Semraut



Ombudsman RI mendukung keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan yang menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru menerapkannya selama 1 semester yaitu di tahun ajaran 2014/2015. Langkah awal Anies ini dipandang sebagai langkah strategis dalam membenahi dunia pendidikan yang selama ini dianggap semrawut.

"Ini merupakan keputusan perdana yang strategis dari Menteri Anies dalam upayanya membenahi dunia pendidikan di Indonesia yang penuh silang sengkarut ini," ucap anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso dalam keterangannya dikutip dari detikcom, Sabtu (6/12/2014).
Budi mengemukakan bahwa awal perencanaan dan pelaksanaan Kurikulum 2013 memang diwarnai kontroversi karena prosesnya yang tidak transparan, tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan tanpa persiapan serta uji coba yang memadai untuk sebuah perubahan kurikulum yang sangat penting. Selama ini, Ombudsman banyak menerima laporan masyarakat soal beberapa masalah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 itu.
"Laporan itu seperti, distribusi buku pelajaran Kurikulum 2013 yang bermasalah, penjualan buku paket di pasaran, minimnya pelatihan bagi guru terkait penerapan Kurikulm 2013, serta kerumitan sistem penilaian yang tidak saja membingungkan bagi siswa tapi juga bagi para guru itu sendiri," ucapnya.

Selain itu, Budi juga menyebutkan bahwa Ombudsman berencana memberikan masukan soal pendidikan kepada Anies soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pelaksanaan Ujian Nasional (UN), transparansi dan penggunaan dana BOS, kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan masalah seputar pelaksanaan Sertifikasi Guru.
Dalam jumpa pers di kantornya Jumat (5/12) malam, Mendikbud Anies memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru menerapkannya selama 1 semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah itu nantinya diminta untuk menggunakan Kurikulum 2006.
Sementara untuk sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester yaitu sejak tahun pelajaran 2013/2014 diharapkan untuk melanjutkannya. Sekaligus nantinya sekolah yang berjumlah 6.221 itu akan dijadikan sekolah percontohan penerapan Kurikulum 2013. Namun apabila di antara sekolah-sekolah itu tidak menghendaki maka dapat mengajukan diri ke Kemendikbud untuk dikecualikan. (***)

Bagus, Mendikbud Batalkan Kurikul 2013



Jimmy Paat seorang pengamat pendidikan mengaku setuju jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membatalkan penerapan Kurikulum 2013. "Kalau memang begitu, bagus dibatalkan. Berarti Kemdikbud mengetahui, mengerti dan memahami persoalan yang terjadi," ujar Jimmy Paat di Jakarta, dikutip dari antaranews.com Kamis.
Menurut dia, kurikulum pendidikan harus kembali pada Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KSTP) yang lahir pada 2006. "KTSP menarik, tetapi dengan catatan harus disesuaikan dengan tempat tinggal si anak," tambah dia.
Jimmy menilai murid dan guru sangat kesulitan dalam menerima Kurikulum 2013. "Lebih baik kembali pada KTSP," cetus dia.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berdasarkan beberapa aspek yakni aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Ketua Tim Evaluasi K-13 Prof Suyanto, menjelaskan Mendikbud Anies Baswedan akan membuat sekolah-sekolah percontohan atau sekolah model untuk K-13.

Sekolah percontohan terdiri atas sekolah-sekolah yang melaksanakan K-13 pada tahap pertama yakni tahun 2013, yaitu sebanyak 6.326 sekolah, ditambah dengan sebagian sekolah pelaksana K-13 di tahap kedua yakni tahun 2014, yang dinilai sudah siap. (***)

Mendibud Hentikan Penggunaan Kurikulum 20013

"Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir," kata Mendikbud Anies Baswedan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta,seperti dilansir antaranews.com Jumat.
Implementasi Kurikulum 2013, menurut Anies, secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
Ia juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. "Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006," katanya.
Kemdikbud, menurut dia, mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.
"Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan," ujar Anies.

Ia mengatakan kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik.

"Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa," kata Anies. (***)