Minggu, 07 Desember 2014

Wamendikbud: Penghentian K-13 Hanya Sementara Saja

Wakil Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah (Wamenbuddikdasmen) Musliar Kasim menganggap tidak ada yang harus merasa dirugikan dengan dihentikannya Kurikulum 2013 di sejumlah sekolah yang pernah menerapkannya. Menurut Musliar, semua biaya yang pernah dikeluarkan sekolah untuk Kurikulum 2013 bisa bermanfaat di kemudian hari.
"Ini kan hanya penghentian sementara untuk kemudian nanti dievaluasi di sekolah-sekolah percontohan. Nantinya semua sekolah yang pernah mengeluarkan biaya untuk implementasi Kurikulum 2013 tetap bisa merasakan manfaatnya," kata Musliar seperti dilansir CNN Indonesia.com, Minggu (7/12).
Keputusan dihentikannya penerapan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah menimbulkan pertanyaan terhadap nasib biaya yang telah dikeluarkan sekolah, terutama, pengadaan buku dan pelatihan tenaga pengajar. Bahkan tidak sedikit sekolah yang terpaksa menyalin buku-buku Kurikulum 2013 karena terbatasnya distribusi buku-buku dari pemerintah.
Namun Musliar menganggap biaya yang keluar itu tidak menjadi soal besar. "Untuk buku-buku kan bisa digunakan tahun-tahun selanjutnya setelah evaluasi ini selesai. Kalau pelatihan guru itu saya kira justru bermanfaat bagi perbaikan kualitas guru. Jadi tidak ada yang harus merasa dirugikan," ujarnya.

Musliar sendiri menegaskan tidak butuh biaya mahal untuk menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah. Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 2006 hanya ada pada konten dan metode dari perangkat mata pelajarannya. "Jadi tidak perlu fasilitas yang wah. Semua sekolah bisa menerapkannya," ujarnya.

Menbuddikdasmen Anies Baswedan sebelumnya telah memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum di seluruh Indonesia untuk kemudian diperbaiki dan diterapkan melalui sekolah-sekolah percontohan yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
Implementasi Kurikulum 2013 itu secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah yang ada di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dia menyebutkan, sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan. Padahal, berdasarkan data
Kemenbuddikdasmen, hingga saat ini sudah ada 208 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.
Menurut Anies, hanya sekolah-sekolah percontohan saja yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013. "Bila ada yang merasa tidak siap silakan ajukan pengecualian, tetapi secara umum semua sudah siap,” kata Anies, Jumat (5/12). (***)

Penerapan K-13 Seluruh Indonesia Harus Dihentikan Secara Total


Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menghendaki Kurikulum 2013 dihentikan secara total selama satu tahun. Alih-alih diterapkan di sekolah percontohan, FSGI mengharapkan pemerintah memperbaiki persoalan secara substansial terlebih dulu.
"Kami justru menginginkan Kurikulum 2013 ini dihentikan total selama setahun ke depan," kata Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, seperti dilansir CNN Indonesia.com, Minggu (7/12).
Retno mengatakan ada beberapa persolan yang perlu dibenahi sebelum Kurikulum 2013 itu diterapkan di sekolah. Hal paling mendasar di antaranya adalah ketidaksesuaian konsep Kurikulum dengan desain dan dokumen, serta masalah implementasi sebagaimana hasil analisis kajian yang pernah dilakukan FSGI.

Guru Mengeluhkan Pelaksanaan
Retno mengatakan FSGI telah menyelenggarakan pertemuan nasional pada 5 hingga 7 Desember ini di Jakarta untuk membahas karut marut implementasi kurikulum 2013 di berbagai daerah.
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Retno mendapatkan beragam keluhan dari guru perwakilan daerah mengenai ketidakberesan kurikulum yang digagas pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Penerapan Kurikulum 2013 terhadap perwakilan sekolah percontohan dianggap tidak merata. Sebab, menurut kajian FSGI, Kurikulum 2013 hanya diterapkan kepada sekolah-sekolah dengan kriteria berakreditasi A dan eks RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional). 
"Itu tentunya tidak menggambarkan sekolah di Indonesia. Seharusnya digunakan juga contoh sekolah lain yang tidak memenuhi standar nasional pendidikan," kata Ketua Serikat Guru Indonesia (SGI) Kota Batam, Noor Muhamad.
Selain itu, pelatihan Kurikulum 2013 untuk tenaga pengajar banyak dikeluhkan para guru. Meski sudah mendapatkan pelatihan, tidak sedikit guru yang kebingungan dengan instruksi yang diberikan mengenai Kurikulum 2013 karena proses pelatihannya yang mirip seminar.
"Si instruktur hanya bermodalkan satu buah flashdisk yang berisi powerpoint. Kemudian kami para guru disuruh buat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sendiri dan mempresentasikannya," kata Ketua SGI Purbalingga, Gunawan.
Para guru menilai pelatihan lima hari sangat kurang jika harus mengubah pola pikir guru dalam proses pembelajaran. “Bahkan saat pelatihan, si instruktur memberikan arah pembocoran kunci jawaban untuk tes agar tergambar bahwa pelatihannya berhasil. Ini, kan, pembohongan publik,” ujar Ketua SGI kabupaten Bima, Fahmi Hatib.
Persoalan teknis lain yang sangat mempengaruhi keberhasilan pembelajaran adalah masalah buku. Di Jambi, misalnya, buku SMK baru diterima pada 1 desember 2014, sedangkan Ujian Akhir Semester (UAS) selesai 4 desember 2014, padahal buku Kurikulum 2013 disusun per semester. 
"Artinya, buku wajib K13 semester satu tidak digunakan sama sekali. Bahkan, khusus buku pendidikan agama dan buku untuk guru, sampai hari ini belum diterima sekolah,” ujar Ketua SGI Kota Jambi, Aswin.
Retno mengatakan keluhan yang disampaikan perwakilan guru-guru itu hanyalah sebagian representasi yang terpublikasi. "Sebenarnya masih banyak persoalan yang mesti dibenahi. Sehingga opsi untuk menghentikan total Kurikulum 2013 selama satu tahun adalah pilihan masuk akal," ujarnya. (***)