Arah evaluasi ujian nasional
(unas) pemerintah Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin jelas.
Yakni menghapus unas, kemudian menggantikannya dengan evaluasi nasional (enas).
Kepastian perubahan ini diperkirakan muncul pekan depan.
Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara unas, yang bakal berganti enas, terus
menggeber rapat-rapat teknis persiapan penyelenggaraan periode 2015. Kemarin
misalnya, tim BSNP menggelar rapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
Kemendikbud.
"Kami berharap pekan depan sudah ada titik jelasnya. Sekarang masih tahap usulan dari unas menjadi evaluasi nasional," kata anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria di Jakarta kemarin.
"Kami berharap pekan depan sudah ada titik jelasnya. Sekarang masih tahap usulan dari unas menjadi evaluasi nasional," kata anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria di Jakarta kemarin.
Menurut dosen Universitas Islam
Negeri (UIN) Jakarta itu, perubahan dari unas ke enas tidak sekedar pergantian
nama saja.
Pria kelahiran Banda Aceh, 2
September 1952 itu menjelaskan, perubahan itu misinya ingin mengembalikan
fungsi ujian tahunan itu.
"Kita ingin mengembalikan
kembali ke fungsi evaluasi," jelas dia. Mulai dari evaluasi sekolah, guru,
hingga satuan pendidikannya.
Menurut Ramli, pengubahan ini
muncul dari kajian-kajian dan penyerapan aspirasi dari beberapa pihak. Jadi
tidak ditetapkan sepihak oleh Kemendikbud atau BSNP saja. Tetapi juga menjaring
persepsi dari masyarakat terkait pelaksanaan unas selama ini. Seperti persepsi
bahwa unas itu menjadi ujian "mati-matian" para siswa untuk mengejar
kelulusan.
Selain memastikan perubahan itu,
Ramli menuturkan rapat-rapat digeber untuk penetapan standar unas 2015. Karena
belum ada keputusan resmi, saat ini acuan kelulusan unas 2015 tetap merujuk
pada Permendikbud 44/2014.
Di dalam peraturan yang diteken
mantan Mendikbud Mohammad Nuh itu, nilai akhir kelulusan didapat dari
penggabungan nilai unas murni dan nilai sekolah. Porsi dua unsur itu sama
besar, yakni 50 persen.
Informasi di internal
Kemendikbud, rencana pengubahan unas menjadi enas ini sudah berseliweran.
Diantaranya ada yang menyebut bahwa penentuan kelulusan ujian 2015 nanti
dikembalikan ke sekolah. Peran pemerintah pusat untuk urusan kelulusan mulai
dikurangi.
Dikonfirmasi terpisah, Mendikbud Anies Baswedan tidak mengeluarkan pernyataan pasti. Menteri asal Kuningan, Jawa Barat itu tidak membantah, tetapi juga tidak membenarkannya. Dia mengatakan saat ini Kemendikbud sedang fokus pada urusan evaluasi Kurikulum 2013 (K13).
"Akan saya jelaskan setelah urusan ini (K-13) selesai. Nanti ada waktunya," kata Anies lantas tersenyum.
Dikonfirmasi terpisah, Mendikbud Anies Baswedan tidak mengeluarkan pernyataan pasti. Menteri asal Kuningan, Jawa Barat itu tidak membantah, tetapi juga tidak membenarkannya. Dia mengatakan saat ini Kemendikbud sedang fokus pada urusan evaluasi Kurikulum 2013 (K13).
"Akan saya jelaskan setelah urusan ini (K-13) selesai. Nanti ada waktunya," kata Anies lantas tersenyum.
Dia juga enggan mengomentari
kecenderungan pemerintah saat ini yang terkesan "pokoknya beda"
dengan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Seperti diketahui program
Bantuan Siswa Miskin (BSM) di era SBY, diganti menjadi program Kartu Indonesia
Pintar (KIP) di era Jokowi. Kemudian program BPJS Kesehatan didompleng program
Kartu Indonesia Sehat (KIS). Lalu program keluarga harapan (PKH) di era SBY,
diganti menjadi kartu simpanan keluarga sejahtera (KSKS), demikian dikutip dari
jpp.com. (***)