Senin, 06 April 2015

Photo bersama Majelis Guru SD Negeri 14 Batang Gasan dengan Pengawas TK/SD  
Kecamatan Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman.

Membaca Kritis dengan Strategi KWL

Pembelajaran membaca merupakan kegiatan yang melibatkan aspek berpikir, emosional atau psikis, bahkan fisik seorang pembaca juga terlibat. Dari segi fisik misalnya pembaca akan menggunakan tangan untuk membalik bacaan halaman demi halaman atau mengikuti baris bacaan dengan jari, melihat huruf demi huruf dengan mata dan melafalkan bacaan dengan lidah atau sekedar dalam hati. Dalam mengenal simbol-simbol bacaan seorang pembaca membutuhkan daya ingat atau kemampuan berpikir. Sedangkan kondisi kejiwaan sangat menentukan keberhasilan dalam membaca sebab membaca memerlukan ketenangan, rasa aman, tidak tertekan, dan sebagainya. Berdasarkan aspek-aspek membaca di atas terlihat betapa rumit dan kompleksnya kegiatan membaca.
Pembelajaran membaca di SD di mulai dari kelas rendah yaitu kelas I dan kelas II dengan kegiatan membaca yang disebut dengan membaca permulaan. Pada tahap membaca permulaan tuntutan utama yang diharapkan pada siswa adalah kecakapan untuk mengubah rangkaian-rangkaian bunyi bermakna. Sedangkan untuk siswa yang duduk di kelas III., IV, V dan VI disebut dengan membaca lanjutan, adapun aspek yang diharapkan dari membaca lanjutan ini adalah melatih siswa menangkap pikiran dan perasaan orang lain yang di lahirkan dengan bahasa tulisan dengan tepat dan teratur. Dalam menangkap pikiran dan perasaan orang lain diperlukan suatu pemahaman jadi pada kelas-kelas tinggi kegiatan membaca dilakukan untuk pemahaman  bahan bacaan, bukan sekedar melafalkan simbol.
Bahan bacaan yang dapat digunakan dalam pembelajaran membaca di SD dibagi berdasarkan perkembangan siswa yaitu: 1)  buku bacaan pusparaga yang berisikan bermacam-macam teks atau wacana; 2) buku bacaan cerita bersambung yang terbagi atas yang mempunyai nilai pendidikan dan yang mengandung berbagai ilmu; 3) buku-buku bacaan pelajaran seperti IPA, IPS, Matematika dan sebagainya; 4) buku bacaan motografi, misalnya roman anak-anak; 5) buku bacaan yang bercorak satra; 6) buku bacaan yang bercorak kesusilaan, seperti riwayat orang-orang besar. Serta dapat ditambahkan sumber-sumber lain yang cocok dengan perkembangan siswa seperti koran dan sebagainya.
Pemahaman bacaan merupakan suatu sikap berusaha mengeluarkan pikiran untuk mengerti dan mengetahui proses isi, maka pemahaman bacaan setiap orang tidaklah sama karena berhubungan dengan tingkat IQ atau daya pikir tiap-tiap orang yang tidak sama. Maka kemampuan membaca juga terbagi pada tingkat-tingkat tertentu, mulai dari yang rendah sampai yang tinggi yaitu: 1) kemampuan membaca literal yang hanya mengenal dan menyatakan unsur-unsur tersurat dalam bacaan(reading the lines); 2) kemampuan membaca kritis yaitu kemampuan mengolah bahan bacaan baik tersurat maupun tersirat dengan sikap kritis(reading btween the lines and reading beyond the lines); 3) kemampuan membaca kreatif merupakan  kemampuan menghubungkan hasil yang di baca dengan konteks kehidupan yang luas.
Pada tingkat membaca kritis seorang pembaca dituntut memiliki kemampuan membaca sebagai berikut: 1) Kemampuan mengingat dan mengenali; 2) Kemampuan menginterpretasi; 3) Kemampuan mengaplikasikan konsep-konsep bacaan; 4) Kemampuan menganalisis bacaan; 5) Kemampuan membuat sintesis. Untuk siswa sekolah tingkat kemampuan membaca kritis siswanya diperkirakan pada tahap menginterpretasi secara kritis, menganalisis secara kritis, dan mengorganisasi secara kritis sedangkan untuk menilai dan menerapkan konsep secara kritis sebagian besar siswa diperkirakan belum sampai pada kemampuan tersebut karena mempertimbangkan perkembangan anak.
Strategi membaca yang dapat dimanfaatkan dalam membaca secara kritis di antaranya adalah strategi KWL. Strategi KWL merupakan suatu strategi yang menggunakan tiga kolom untuk membantu pemahaman membaca siswa yaitu singkatan dari K (know) atau apa yang pernah di ketahui siswa tentang topik, W (Want learned) pengembangan lebih lanjut dari apa yang diketahui tersebut dan L (Learned) yang merupakan hasil dari pembelajaran pada tahap W. dengan kata lain  strategi KWL ialah suatu teknik membaca kritis dimana pembaca mengingat terlebih dahulu apa yang telah diketahui, melakukan pembacaan, akhirnya mengetahui apa yang telah di peroleh dari pembacan yang dilakukan dengan mengaitkan pengetahuan sesudah dan sebelum membaca. Adapun langkah-langkah strategi membaca KWL adalah sebagai berikut: Langkah pertama, tahap Know (K). Merupakan kegiatan sumbang saran pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki siswa sebelumnya tentang materi yang diajarkan. Hasil dari sumbang saran tersebut berupa konsep-konsep yang kemudian diklarifikasikan dan dihimpun pada kolom K sebagai sesuatu yang diketahui. Langkah kedua, tahap I Want to know (W). Maksudnya apakah yang ingin saya pelajari. Dalam langkah ini guru menuntun siswa menentukan tujuan khusus siswa. Guru memotivasi minat, rasa ingin tahu, ketidakjelasan selama langkah pertama  dengan memunculkan pertanyaan-pertanyaan dari siswa. Pertanyaan-pertanyaaan yang muncul diformulasikan dan ditulis dipapan tulis dan tepatnya dikolom W, dan siswa disuruh memulai membaca sumber untuk membantu menemukan jawaban-jawaban dari pertanyaan yang muncul. Langkah ketiga, tahap What I have Learned (L).Merupakan kegiatan yang terjadi setelah membaca dan merupakan kegiatan tindak lanjut pembahasan dari pertanyaan-pertanyaan yang muncul pada tahap Want  sebelumnya, gunanya adalah untuk memperluas dan menemukan seperangkat tujuan membaca. Dalam tahap ini siswa atau guru didepan kelas mencatat informasi yang telah dipelajari, mengidentifikasi sisa pertanyaan yang belum terjawab  dan guru memberi penekanan terhadap hasil pembelajaran dan akhirnya pelajaran disimpulkan dengan terhimpun dalam kolom What I have Learned (L) atau apa-apa yang telah saya  dipelajari.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam kesuksesan strategi KWL ialah guru menyediakan format KWL dan mampu menjelaskan langkah-langkah penggunaan format tersebut kepada siswa.

  Dalam kamus umum Bahasa Indonesia kritis diartikan sebagai sutau usaha untuk menemukan kesalahan atau kekeliruan. Menurut Soedarso (2005:31) membaca kritis adalah cara membaca dengan melihat motif penulis dan menilainya. Pembaca tidak sekedar apa yang ada tetapi ia bersama-sama penulis berpikir tentang masalah yang dibahas, membaca secara kritis kita harus mampu membaca secara analisis dan dengan penilaian.
Aspek-aspek berpikir kritis yang perlu dikuasai oleh seorang pembaca adalah kemampuan-kemampuan sebagai berikut: a)  menginterpretasi secara khusus; b) menganalisis secara kritis; c) mengorganisasi secara kritis; d). menilai secara kritis; e) menerapkan konsep secara kritis (Nurhadi, 2005;143).
Berdasarkan tingkat-tingkat kemampuan membaca kritis diatas, kemampuan pada tingakat a sampai tingkat c diperkirakan mampu dimiliki anak-anak yang duduk dikelas tinggi khususnya kelas VI. Adapun kemampuan menilai secara kritis dianggap sulit untuk dikuasai anak-anak usia 10-12 tahun, karena anak pada usia tersebut masih berada dibawah tahap menilai secara objektif, namun tidak tertutup kemungkinan ada sebagian kecil anak yang sanggup memberikan penilaian secara kritis. Sama halnya tingkat penerapan konsep secara kritis dengan arti mampu menerapkan hasil membacanya untuk kepentingan kehidupan sehari-hari, minimal memanfaatkan atau menghubungkan dengan kepentingannya sebagai bagian dari kehidupan nyata. Meskipun sebagian anak sanggup melakukan hal yang demikian akan tetapi belum masuk pada tingkat kritis . Biasanya orang yang telah sampai pada tahap membaca tingkat kritis akan menerapkan konsep secara kritis pula yang disebut dengan pembaca kreatif (Nurhadi, 2005:144).
Hal yang sangat diperlukan dalam membaca kritis adalah perlu mempunyai latar belakang yang luas dan pengetahuan yang mendalam  (Soedarso, 2005:72). Kemampuan tersebut sangat beralasan kuat karena tidak mungkin seseorang tanpa latar belakang dan pengetahuan yang mendalam dapat mengevaluasi, mempertimbangkan, menguji alasan dan menilai pendapat penulis dengan mempresentasikannya berdasarkan landasan yang ada.
Nurhadi (2005:145) mengemukakan hal-hal untuk melatih diri dalam meningkatkan sikap kritis  yaitu :
a)      Kemampuan mengingat dan mengenali yaitu  kemampuan mengenali ide pokok paragraf, kemampuan mengenali tokoh-tokoh cerita dan staf-stafnya, kemampuan mengatakan kembali ide pokok paragraf, kemampuan mengatakan kembali gagasan utama bacaan, kemampuan memngatakan kembali fakta-fakta atau detail bacaan, dan kemampuan mengatakan kembali unsur-unsur perbandingan unsur hubungan sebab akibat, karakter tokoh dan sebagainya.
b)      Kemampuan menginterpretasi setingkat dengan pemahaman (komprehensif) pada aspek berpikir kognitif yaitu menemukan makna yang lebih dalam yang terkandung di balik-balik barisnya. Maka kemampuan yang perlu ditingkatkan adalah kemampuan menafsirkan ide pokok paragraf, kemampuan menafsirkan gagasan utama bacaan, kemampuan menafsirkan ide-ide penunjang, kemampuan membedakan fakta-fakta atau detail bacaan, kemampuan memahami secara kritis hubungan sebab akibat dan kemampuan memahai secara kritis unsur-unsur perhitungan.
c)      Kemampuan mengaplikasikan konsep-konsep bacaan meliputi kemampuan mengikuti petunjuk-petunjuk dalam bacaan, kemampuan menerapkan konsep-konsep atau gagasan-gagasn utama bacan kedalam situasi baru yang problematik dan kemampuan menunjukkan kesesuaian antara gagasan utama dengan situasi yang dihadapi.
d)     Kemampuan menganalisis isi bacaan 
Kemampuan menganalisi (meneliti) isi bacaan yang dimaksud adalah kemampuan pembaca melihat komponen-komponen atau unsur-unsur yang membentuk sebuah penjabaran, kesatuan yang meliputi gagasan utama, kesimpulan-kesimpulan, pernyataan dan sebagainya. Kemampuan menganalisi inti bacaan ini meliputi hal-hal sebagai berikut, kemampuan memberikan gagasan utama bacaan, kemampuan memberikan detail-detail atau fakta penunjang, kemampuan mengklasifikasikan fakta-fakta, kemampuan membandingkan contoh gagasan yang ada dalam bacaan dan kemampuan membandingkan tokoh-tokoh yang ada dalam gagasan.

e)      Kemampuan membuat sintesis
Kemampuan membuat sintesis adalah kemampuan pembaca melihat kesatuan gagasan melalui bagian-bagiannya, contoh suatu kesimpulan bacaan yang merupakan inti dari keseluruhan paparan teks bacaan. Kesimpulan kadang kala harus dibuat sendiri oleh pembaca, aspek-aspeknya meliputi  yaitu kemampuan membuat kesimpulan bacaan, kemampuan mengasimilasikan gagasan utama bacaan, kemampuan menentukan tema bacaan, kemampuan menyusun kerangka bacaan, kemampuan menghubungkan data-data sehingga diperoleh kesimpulan dan kemampuan membuat ringkasan. 

Kemampuan Menilai Bacaan  
Kemampuan menilai isi bacaan adalah kemampuan tertinggi pada tingkat intelektual seorang pembaca. Seorang pembaca yang telah mampu dan terbiasa curiga (kritis dalam menilai) terhadap segala sesuatu yang dibaca adalah pembaca yang telah mencapai tingkat membaca yang paling kritis. Menurut Hernowo (2003:176) kemampuan tersebut meliputi :
1)Kemampuan menilai kebenaran gagasan utama atau ide pokok paragraf atau bacaan secara keseluruhan; 2) Kemampuan menilai dan menentukan bahwa sebuah pernyataan adalah fakta atau sekedar opini saja; 3) kemampuan menentukan bahwa sebuah bacaan diangkat dari realitas atau dari fantasi pengarang; 4) kemampuan menentukan tujuan pengarang dalam menulis karangannya; 5) kemampuan menentukan relevansi antara tujuan dengan perkembangan gagasan; 6) kemampuan menentukan keselarasan antara data yang diiginkan dengan kesimpulan yang dibuat; 7) kemampuan menilai keakuratan dalam penggunaan bahasa, baik dalam tatanan kata, frase, atau penyusunan kalimat.

Dari tingkat-tingkat kemampuan di atas diketahui bahwa tingkat kritis seseorang dalam memahami suatu bacaan tidak sama melainkan berjenjang dari yang biasa sampai paling kritis sebagimana tingkat-tingkat intelektual seseorang (IQ) ada yang rendah dan ada pula yang tinggi.
Dalam proses membaca kritis dibutuhkan langkah-langkah membaca sedikit berbeda dengan langkah-langkah membaca biasa. Soedarso (2005:72) mengemukakan langkah-langkah tersebut adalah :
 1) Mengerti isi bacaan. Mengenali fakta-faktanya dan menginterpretasikan apa yang akan dibaca  meliputi : a) Mengerti benar ide pokoknya; b) Mengetahui fakta dan detail pentingnya; c) Dapat membuat kesimpulan dan instropeksi dari ide-ide itu. Untuk meningkatkan pemahaman itu gunakan pertanyaan-pertanyaan seperti: Mengapa merupakan fakta? Apakah hubungan dengan faktor-faktor ini? Dimana persamaannya? Dimana perbedaannya? Dan sebagainya; 2) Menguji sumber penulis seperti: Apakah dapat dipercaya? Cukup akuratkah? Kompetenkah dibidangnya?  3)Ada interaksi antara penulis dan pembaca a) Mengerti maksud penulis; b) Membandingkan pengetahuan yang dimiliki penulis lain dengan isi bacaan; 4) Menerima atau menolak Dengan mengemukakan pilihan-pilihan antara lain :  Mempercayai, mencurigai, meragukan, mempertanyakan, menolak dan sebagainya.

Dari langkah-langkah membaca kritis diatas  pengetahuan dan wawasan selalu dibutuhkan dalam berpikir kritis. Dan pembaca kritis yang menjalankan langkah-langkah ini tidak akan mudah tertipu begitu saja dengan apa yang tertulis melainkan mampu membuat penilaian untuk dirinya, untuk pihak lain tetapi harus terbuka terhadap gagasan orang lain.


Kamis, 29 Januari 2015

UN Tidak Lagi Syarat Penentu Kelulusan



Nilai Ujian Nasional (UN) 2015 tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan tak lagi menjadi penentu kelulusan. Kelulusan ditentukan pihak guru dan sekolah. Namun, nilai UN ini bisa digunakan untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, Malaysia dan Hong Kong.
"Tadi pagi kita ketemu dengan delegasi dari Malaysian Qualification Agency atau MQA, BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)-nya Malaysia yang mendiskusikan kepada kami tentang penggunaan UN untuk seleksi masuk PTN di Malaysia. Mereka menyampaikan bahwa sejak beberapa tahun terakhir sudah menggunakan hasil UN Kita untuk masuk di PTN Malaysia dengan bobot 90 persen," jelas Kepala Pusat Penelitian dan Penilaian Pendidikan Kemendikbud, Prof Ir Nizam.
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers tentang Ujian Nasional 2015 di Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom,Kamis (29/1/2015).
"Tahun lalu PTN Malaysia juga menggunakan (nilai) 6,0 untuk passing grade di Malaysia. Kita juga sampaikan standar BSNP itu 5,5. Alhamdulillah teman-Teman dari Malaysia setuju namun mereka akan membahas dengan PTN-PTN di Malaysia. Itu kabar baik bagi kita," imbuh Nizam.
Tak hanya di PTN Malaysia, nilai UN 2015 ini juga akan bisa dipakai mendaftar PTN di Hong Kong. Namun nilai passing grade untuk masuk ke Hong Kong cukup tinggi.
"Juga 2 pekan lalu delegasi Hong Kong juga bertemu dengan kita dan juga menggunakan UN kita untuk masuk ke PTN di sana. Mereka menggunakan UN kita sebagai syarat masuk ke PTN Hongkong. Syaratnya 8,5. Ini sangat kompetitif. Mahasiswa dari Indonesia cukup menggunakan nilai UN," jelas Nizam.

Hal ini menunjukkan nilai UN selain diakui secara nasional juga diakui di dunia internasional.
"UN tidak hanya diakui di dalam negeri tapi di luar negeri. Dengan begitu anak-anak Indonesia yang akan kuliah di luar negeri tidak lagi harus mengikuti tes," imbuhnya.
Tentunya, nilai UN, juga masih dipakai untuk mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Kuota SNMPTN akan dibicarakan dengan Kemenristek Dikti.
"UN tetap jadi pertimbangan masuk SNMPTN. Namun sekarang kita sedang mendiskusikannya dengan Dikti soal kuota untuk masuk SNMPTN ini. Itu hubungannya atau urusannya antara Menteri Dikbud dan Dikti," tuturnya.
Sebelumnya Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, tahun ini penyelenggaraan UN akan mengalami perubahan yaitu bukan sebagai standar kelulusan peserta didik, tapi tolak ukur mutu pendidikan. Sehingga semangat penyelenggaraan UN 2015 akan dikembalikan pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003.
UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pasal 58 ayat 1 dan pasal 61 ayat 2 mencatatkan bahwa evaluasi hasil belajar dan kelulusan siswa dilakukan oleh guru, dan sekolah.
“Untuk itu saya percayakan 100 persen kelulusan murid ditentukan oleh sekolah,” ujar Mendikbud Anies dalam jumpa pers di Kemendikbud, pada Jumat (23/1/2015) lalu. (***)


Minggu, 04 Januari 2015

Sudah 400 Sekolah yang Siap Laksanakan K-13

 KEMENDIKBUD
mengeluarkan surat edaran tentang sekolah yang melaksanakan kurikulum tahun 2006 dan kurikulum 2013. Di dalam surat edaran tersebut tertulis bagi sekolah yang baru satu semester melaksanakan Kurikulum 2013 dan siap melanjutkan untuk melaksanakan Kurikulum 2013, agar diusulkan kepada Menteri Mendidikan dan Kebudayaan paling lambat tanggal (2/1).
Hanya saja, menurut Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Ramon Mohandas saat ini pihak sekolah yang  melapor ke Kemendikbud baru sekitar 400 sekolah.

“Yang melapor cuman ratusan sekitar  400-an. Itu adalah sekolah yang baru melakukan uji coba selama satu semester. Yang melapor juga menyebar dan tidak merata di seluruh kota, paling banyak di Kalimantan Timur,” kata Ramon seperti dilansir Republika Online , Minggu (4/1/2015).
Namun, lanjut Ramon,dari 6200 sekolah yang melakukan uji coba kurikulum 2013, sebagian diantaranya tetap meneruskan kurikulum 2013, hanya saja belum melaporkannya ke Kemendikbud, “yang baru melapor ya sekitar 400 itu,” imbuhnya.
Ia pun menambahkan target implementasi Kurikulum 2013 selesai pada Juli 2020. “Sesuai roadmap implementasi Kurikulum 2013, pada Juli 2020 semua tingkatan pendidikan sudah melaksanakan Kurikulum 2013,” kata dia.
Menurut Ramon paling tidak di tahun 2018 semua sekolah yang melaksanakan implementasi pada tahap pertama sudah melaksanakan Kurikulum 2013. Ramon menyebutkan, sesuai dengan perhitungan Puskurbuk, saat ini ada 12.480 sekolah di semua tingkatan pendidikan yang sudah melapor untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2013.
Sekolah-sekolah tersebut, kata dia, tetap melaksanakan Kurikulum 2013 sesuai dengan isi Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014. “Sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 selama tiga semester tetap melaksanakan Kurikulum 2013 dan nantinya akan mengimbaskan ke sekolah-sekolah di sekitarnya,” tuturnya. (***)

Rabu, 24 Desember 2014

Unas Ganti Baju jadi Enas



Arah evaluasi ujian nasional (unas) pemerintah Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin jelas. Yakni menghapus unas, kemudian menggantikannya dengan evaluasi nasional (enas). Kepastian perubahan ini diperkirakan muncul pekan depan.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara unas, yang bakal berganti enas, terus menggeber rapat-rapat teknis persiapan penyelenggaraan periode 2015. Kemarin misalnya, tim BSNP menggelar rapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.

"Kami berharap pekan depan sudah ada titik jelasnya. Sekarang masih tahap usulan dari unas menjadi evaluasi nasional," kata anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria di Jakarta kemarin.
Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, perubahan dari unas ke enas tidak sekedar pergantian nama saja.
Pria kelahiran Banda Aceh, 2 September 1952 itu menjelaskan, perubahan itu misinya ingin mengembalikan fungsi ujian tahunan itu.
"Kita ingin mengembalikan kembali ke fungsi evaluasi," jelas dia. Mulai dari evaluasi sekolah, guru, hingga satuan pendidikannya.
Menurut Ramli, pengubahan ini muncul dari kajian-kajian dan penyerapan aspirasi dari beberapa pihak. Jadi tidak ditetapkan sepihak oleh Kemendikbud atau BSNP saja. Tetapi juga menjaring persepsi dari masyarakat terkait pelaksanaan unas selama ini. Seperti persepsi bahwa unas itu menjadi ujian "mati-matian" para siswa untuk mengejar kelulusan.
Selain memastikan perubahan itu, Ramli menuturkan rapat-rapat digeber untuk penetapan standar unas 2015. Karena belum ada keputusan resmi, saat ini acuan kelulusan unas 2015 tetap merujuk pada Permendikbud 44/2014.
Di dalam peraturan yang diteken mantan Mendikbud Mohammad Nuh itu, nilai akhir kelulusan didapat dari penggabungan nilai unas murni dan nilai sekolah. Porsi dua unsur itu sama besar, yakni 50 persen.
Informasi di internal Kemendikbud, rencana pengubahan unas menjadi enas ini sudah berseliweran. Diantaranya ada yang menyebut bahwa penentuan kelulusan ujian 2015 nanti dikembalikan ke sekolah. Peran pemerintah pusat untuk urusan kelulusan mulai dikurangi.

Dikonfirmasi terpisah, Mendikbud Anies Baswedan tidak mengeluarkan pernyataan pasti. Menteri asal Kuningan, Jawa Barat itu tidak membantah, tetapi juga tidak membenarkannya. Dia mengatakan saat ini Kemendikbud sedang fokus pada urusan evaluasi Kurikulum 2013 (K13).

"Akan saya jelaskan setelah urusan ini (K-13) selesai. Nanti ada waktunya," kata Anies lantas tersenyum.
Dia juga enggan mengomentari kecenderungan pemerintah saat ini yang terkesan "pokoknya beda" dengan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Seperti diketahui program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di era SBY, diganti menjadi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di era Jokowi. Kemudian program BPJS Kesehatan didompleng program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Lalu program keluarga harapan (PKH) di era SBY, diganti menjadi kartu simpanan keluarga sejahtera (KSKS), demikian dikutip dari jpp.com. (***)


Selasa, 09 Desember 2014

DPD RI Anggap Penerapan K-13 Tergesa-gesa

Berbagai elemen masyarakat kini menyatakan dukungan terhadap putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 selama setahun untuk memberi ruang gerak kepada tim Dikbud melakukan kajian ulang.
Setelah berbagai pihak menyatakan dukungan, termasuk dunia pendidikan itu sendiri, kemarin dukungan itu muncul dari kalangan DPD RI. Melalui Komite III Dewan Pimpinan Daerah RI keluar pernyataan mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013.
"Kami setuju dengan penghentian ini. Sejak awal kami menolak Kurikulum 2013," kata anggota Komite III DPR RI Hardi Selamat Hood di Batam Kepulauan Riau seperti dilansir antaranews.com, Selasa.
Komite III DPD RI sejak awal menolak Kurikulum 2013 (K-13) karena menganggap penerapannya tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan.
Seharusnya, kata dia, sebelum diterapkan, K-13 diuji coba dulu dengan pengelompokan, kemudian diperbaiki secara bertahap. Bukan langsung diterapkan di sekolah-sekolah sasaran. "K-13 tergesa-gesa, seharusnya diuji coba dulu dengan cluster," kata dia saat dijumpai di Bandara Hang Nadim Batam.
Materi buku K-13 juga tidak tepat dan menyesatkan siswa. Bahkan, kata Hardi, ada materi belajar pemberian nafas buatan yang jika diterapkan justru bisa mengakibatkan kematian. "Itu fatal, guru olahraga protes," kata dia.
Selain karena penerapannya yang tergesa-gesa, Komite III DPR RI juga menolak pola pendistribusian buku pegangan K-13.
Menurut dia, dengan kondisi geografis Indonesia yang besar, distribusi buku juga sangat dilakukan dengan gegabah sehingga tidak merata. Meski begitu, Komite III tetap mendukung agar K-13 diteruskan dengan evaluasi dan uji coba bertahap.
"PP-nya sudah ada. Lagi pula, uang pemerintah sudah ke luar banyak untuk K-13," kata dia.

Menurut dia, sebenarnya K-13 relatif lebih baik dari kurikulum 2006, karena memuat konten tingkah laku dan tematik integratif. "Niat baiknya ada," kata dia.
Mengenai pelaksanaan K-13 di sekolah negeri di Batam, ia menyarankan untuk yang sudah menerapkan tiga semester agar dilanjutkan, sesuai dengan ketentuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (***)

Minggu, 07 Desember 2014

Wamendikbud: Penghentian K-13 Hanya Sementara Saja

Wakil Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah (Wamenbuddikdasmen) Musliar Kasim menganggap tidak ada yang harus merasa dirugikan dengan dihentikannya Kurikulum 2013 di sejumlah sekolah yang pernah menerapkannya. Menurut Musliar, semua biaya yang pernah dikeluarkan sekolah untuk Kurikulum 2013 bisa bermanfaat di kemudian hari.
"Ini kan hanya penghentian sementara untuk kemudian nanti dievaluasi di sekolah-sekolah percontohan. Nantinya semua sekolah yang pernah mengeluarkan biaya untuk implementasi Kurikulum 2013 tetap bisa merasakan manfaatnya," kata Musliar seperti dilansir CNN Indonesia.com, Minggu (7/12).
Keputusan dihentikannya penerapan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah menimbulkan pertanyaan terhadap nasib biaya yang telah dikeluarkan sekolah, terutama, pengadaan buku dan pelatihan tenaga pengajar. Bahkan tidak sedikit sekolah yang terpaksa menyalin buku-buku Kurikulum 2013 karena terbatasnya distribusi buku-buku dari pemerintah.
Namun Musliar menganggap biaya yang keluar itu tidak menjadi soal besar. "Untuk buku-buku kan bisa digunakan tahun-tahun selanjutnya setelah evaluasi ini selesai. Kalau pelatihan guru itu saya kira justru bermanfaat bagi perbaikan kualitas guru. Jadi tidak ada yang harus merasa dirugikan," ujarnya.

Musliar sendiri menegaskan tidak butuh biaya mahal untuk menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah. Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 2006 hanya ada pada konten dan metode dari perangkat mata pelajarannya. "Jadi tidak perlu fasilitas yang wah. Semua sekolah bisa menerapkannya," ujarnya.

Menbuddikdasmen Anies Baswedan sebelumnya telah memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum di seluruh Indonesia untuk kemudian diperbaiki dan diterapkan melalui sekolah-sekolah percontohan yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
Implementasi Kurikulum 2013 itu secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah yang ada di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dia menyebutkan, sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan. Padahal, berdasarkan data
Kemenbuddikdasmen, hingga saat ini sudah ada 208 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.
Menurut Anies, hanya sekolah-sekolah percontohan saja yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013. "Bila ada yang merasa tidak siap silakan ajukan pengecualian, tetapi secara umum semua sudah siap,” kata Anies, Jumat (5/12). (***)