Jumat, 05 Desember 2014

Ombudsman: Bukti, Dunia Pendidikan Indonesia Semraut



Ombudsman RI mendukung keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan yang menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru menerapkannya selama 1 semester yaitu di tahun ajaran 2014/2015. Langkah awal Anies ini dipandang sebagai langkah strategis dalam membenahi dunia pendidikan yang selama ini dianggap semrawut.

"Ini merupakan keputusan perdana yang strategis dari Menteri Anies dalam upayanya membenahi dunia pendidikan di Indonesia yang penuh silang sengkarut ini," ucap anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso dalam keterangannya dikutip dari detikcom, Sabtu (6/12/2014).
Budi mengemukakan bahwa awal perencanaan dan pelaksanaan Kurikulum 2013 memang diwarnai kontroversi karena prosesnya yang tidak transparan, tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan tanpa persiapan serta uji coba yang memadai untuk sebuah perubahan kurikulum yang sangat penting. Selama ini, Ombudsman banyak menerima laporan masyarakat soal beberapa masalah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 itu.
"Laporan itu seperti, distribusi buku pelajaran Kurikulum 2013 yang bermasalah, penjualan buku paket di pasaran, minimnya pelatihan bagi guru terkait penerapan Kurikulm 2013, serta kerumitan sistem penilaian yang tidak saja membingungkan bagi siswa tapi juga bagi para guru itu sendiri," ucapnya.

Selain itu, Budi juga menyebutkan bahwa Ombudsman berencana memberikan masukan soal pendidikan kepada Anies soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pelaksanaan Ujian Nasional (UN), transparansi dan penggunaan dana BOS, kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan masalah seputar pelaksanaan Sertifikasi Guru.
Dalam jumpa pers di kantornya Jumat (5/12) malam, Mendikbud Anies memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru menerapkannya selama 1 semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah itu nantinya diminta untuk menggunakan Kurikulum 2006.
Sementara untuk sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester yaitu sejak tahun pelajaran 2013/2014 diharapkan untuk melanjutkannya. Sekaligus nantinya sekolah yang berjumlah 6.221 itu akan dijadikan sekolah percontohan penerapan Kurikulum 2013. Namun apabila di antara sekolah-sekolah itu tidak menghendaki maka dapat mengajukan diri ke Kemendikbud untuk dikecualikan. (***)

Bagus, Mendikbud Batalkan Kurikul 2013



Jimmy Paat seorang pengamat pendidikan mengaku setuju jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membatalkan penerapan Kurikulum 2013. "Kalau memang begitu, bagus dibatalkan. Berarti Kemdikbud mengetahui, mengerti dan memahami persoalan yang terjadi," ujar Jimmy Paat di Jakarta, dikutip dari antaranews.com Kamis.
Menurut dia, kurikulum pendidikan harus kembali pada Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KSTP) yang lahir pada 2006. "KTSP menarik, tetapi dengan catatan harus disesuaikan dengan tempat tinggal si anak," tambah dia.
Jimmy menilai murid dan guru sangat kesulitan dalam menerima Kurikulum 2013. "Lebih baik kembali pada KTSP," cetus dia.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berdasarkan beberapa aspek yakni aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Ketua Tim Evaluasi K-13 Prof Suyanto, menjelaskan Mendikbud Anies Baswedan akan membuat sekolah-sekolah percontohan atau sekolah model untuk K-13.

Sekolah percontohan terdiri atas sekolah-sekolah yang melaksanakan K-13 pada tahap pertama yakni tahun 2013, yaitu sebanyak 6.326 sekolah, ditambah dengan sebagian sekolah pelaksana K-13 di tahap kedua yakni tahun 2014, yang dinilai sudah siap. (***)

Mendibud Hentikan Penggunaan Kurikulum 20013

"Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir," kata Mendikbud Anies Baswedan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta,seperti dilansir antaranews.com Jumat.
Implementasi Kurikulum 2013, menurut Anies, secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
Ia juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. "Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006," katanya.
Kemdikbud, menurut dia, mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.
"Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan," ujar Anies.

Ia mengatakan kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik.

"Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa," kata Anies. (***)


Sabtu, 29 November 2014

STIE KBP dan AKBP Padang, Wisuda 30 Lulusan S2



POSMETROGLOBAL,CO.ID—Ada pernyataan yang menarik dari Djamarin, SH, MH yang mewakili Koordinator Kopertis Wilayah X pada wisuda lulusan Periode II Akademi  Keuangan dan Perbankan “Pembangunan” Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi “Keuangan, Perbankan dan Pembangunan”. Dimana, pihak kopertis ingin melihat jayanya STIE KBP Padang seperti beberapa tahun lalu. Sebab, menurutnya STIE KBP padang, dulunya merupakan sebuah perguruan tinggi yang punya reputasi bagus di wilayah Sumatera Barat, bahkan sampai-sampai ke Riau dan Jambi.
Hal itu diungkapkan Djamarin, SH, MH dalam kata sambutannya pada wisuda Lulusan Periode II Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Perbankan yang dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Kota Padang.
Menurut Djamarin, baru berdiri saja beberapa tahun STIE KBP sudah punya nama besar di kancah pendidikan nasional, khususnya di Sumatera Barat di erah tahun 80 an. Punya banyak mahasiswa dan punya kemampuan yang mumpuni menciptakan manusia-manusia handal dibidangnya. Apalagi lulusan, STIE KBP sangat ditunggu oleh dunia kerja, baik dulu maupun sekarang dan bahkan untuk masa mendatang, sebab STIE KBP bukan hanya menciptakan manusia handal daam bidang ekonomi akan tetapi juga mampu menciptakan manusia ahli dibidang perbankan, jadi kehadiran perguruan tinggi ini sebetulnya sangat strategis dalam menciptakan manusia-manusia hebat dibidang perekonomian, tegas Djamarin.
Pada wisuda Lulusan Periode II STIE KBP padang seperti dilaporkan ketua STIE KBP, Drs. Syarief Ali, MA ada sebanyak 10 orang untuk Diploma 3, (D3), Jenjang Pendidikan S1 sebanyak 58 orang dan S2 sebanyak 30 orang. Ikut memberikan kata sambutan pada wisuda Lulusan periode II ini, Direktur AKBP Padang Drs. Ramonavera, M.Hum, Ketua STIE KBP Drs. Syarief Ali, MA dan ketua yayasan Drs. Daswir Siddik, SH, MH. (musniati)

Rabu, 26 November 2014

Peringatan HUT PGRI ke 69 di Kecamatan Gasan Berlangsung Khidmat

BT, GASAN-- Upacara peringatan HUT PGRI ke 69 tingkat Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Pasang Pariaman, Selasa (25/11/2014) berlangsung khidmat. Upacara dipusatkan di lapangan Pasar Baru Gasan, bertindak sebagai inspektur Upacara Camat Kecamatan Batang H. Yusmanda, SE, M.Pd.
Dalam kesempatan itu, Yusmanda membacakan amanat tertulis Ketua PB PGRI Pusat  Sulistyo yang dimulai dengan sejarah berdiri PGRI sebagai organisasi Sebagai penghormatan kepada guru, Pemerintah Repoblik Indonesia melalui Kepres nomor 78 tahun 1994 tentang penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, yang dikuatkan oleh UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta PP No.74 Tahun 2008 tentang Guru .
Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia
dini, dasar, dan menengah. Aktualitas fungsi guru sebagai tenaga profesional merupakan prasyarat untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran. 
Sebagai tenaga profesional, guru berperan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. 
 Kemajuan suatu bangsa tergantung dari besarnya perhatian dan upaya bangsa yang  bersangkutan dalam mendidik generasi muda. Jika anak bangsa memperoleh kesempatan yang seluas- luasnya untuk mengembangkan bakat dan kecakapannya, mendalami pengetahuan, serta mengembangkan disiplin, dan watak. Meningkatkan peran strategis guru dalam membangun sikap, ketrampilan dan pengetahuan melalui Implementasi. Meningkatkan peran strategis guru dalam membangun sikap, ketrampilan dan pengetahuan melalui Implementasi. 
Tujuan dari peringatan HUTRI PGRI tahun ini adalah :1) Meningkatkan peran strategis guru  dalam membangun sikap, ketrampilan dan pengetahuan   melalui Implemen Kurikulum 2013. 2) Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional.bermutu dalam peningkatan mental bangsa. 3) Meningkatkan kesadaran  dan kepedulian masyarakat akan  pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dalam membangun bangsa Indonesia yang cerdas, kompetitif, dan bermatabat. (Musniati)

.